Minggu, 19 November 2017

inilah faktor kebutuhan manusia nikah dan naluri untuk meningkatkan potensi hidup

Faktor kebutuhan manusia - dari sinilah manusia memiliki hasrat untuk di wujudkan salah satunaya adalah nikah untuk menjalin hubungan yang lebih dengan lawan jenis melalui jalur agama dan hukum.

nikah faktor kebutuhan manusia
Dalam penciptaan manusia, secara faktual dan terindera, Allah memberikan kepada manusia berupa potensi kehidupan (taqatul hayyawiyah) yang senantiasa mendorong manusia untuk melakukan aktivitas untuk memenuhi potensi kehidupan tadi. Potensi tersebut, memiliki dua bentuk manifestasi.
  1. potensi yang menuntut pemenuhannya secara pasti harus.
    jika tidak dipenuhi potensi ini, manusia akan mati atau fisik/jasadnya akan rusak, inilah yang disebut "kebutuhan jasmani" (hajatul udlwiyyah) berupa makan, minum, buang hajat.
     
  2. potensi yang pemenuhannya tidak harus atau tidak secara pasti harus dipenuhi.
    jika tidak dipenuhi potensi ini manusia tidak akan mati, melainkan hanya akan gelisah, hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut, inilah yang disebut dengan "kebutuhan naluri" (gharizah).
baca juga : 3 tahun memendan rasa cinta pada seorang gadis

Dari segi pemunculannya dalam bentuk aktivitas, antara keduanya sangat berbeda. Kalau kebutuhan jasmani, dorongan kemunculannya internal tubuh manusia itu sendiri, seperti orang ingin makan atau minum, karena perutnya lapar atau tenggorokannya haus, artinya tubuh manusia merasakan untuk dipenuhinya kebutuhan tersebut.

baca juga : apakah ada larangan untuk masalah jatuh cinta

Tapi berbeda dengan naluri, naluri baru akan muncul pemenuhannya jikalau, ada rangsangan dari ekstern tubuh manusia, bisa berupa fakta, fenomena, gambaran, persepsi tentang sesuatu yang merangsang naluri.

Salah satu kebutuhan naluri, adalah kebutuhan naluri untuk suka terhadap lawan jenis. Naluri tidak harus dipenuhi, tapi jikalau tidak dipenuhi manusia akan resah, sampai terpenuhinya naluri tersebut. Hanya saja, fenomena yang berkembang di tengah-tengah masyarakat kita, mereka memenuhi kebutuhan naluriah yang satu ini dengan pacaran, WIL-PIL, prostitusi, dll.

baca juga : gaya pacaran anak jaman sekarang

Tentu sebagai seorang muslim yang sudah bersaksi hanya akan menjadikan Allah sebagai sesembahan satu-satunya dan menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan hidup kita, maka segala sesuatu yang terjadi atau yang akan terjadi harus kita kembalikan ukuranya, standarnya pada standar atau hukum yang telah dibuat oleh Allah.

Allah SWT berfirman yang artinya :
  • " ......dan jika kalian berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya" (TQS.An-Nissa 159)
Untuk itulah, untuk memenuhi kebutuhan naluri s3ksual, atau suka terhadap lawan jenis, Islam tidak mengekang atau melarang manusia untuk memenuhi kebutuhan naluri tersebut. Sebagai Sang Khalik, Allah tahu benar bahwa kebutuhan tersebut jika tidak dipenuhi akan menimbulkan keresahan, maka kebutuhan itu harus dipenuhi agar timbul ketentraman atau ketenangan hati.

Allah berfirman yang artinya :
  • "Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya" (TQS. Al-A'raf 189)
  • "Dan termasuk tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan bagi kalian isteri-isteri dari diri kalian agar kalian cocok dan tenteram kepadanya" (TQS. Ar-Ruum 21)
Dengan demikian syariat nikah atau kawin, bagi yang sudah mampu adalah untuk menentramkan jiwa manusia, sehingga tidak resah atau salah dalam pemenuhan kebutuhan s3ksnya.

baca juga : tata cara pernikahan dalam islam

Karena dengan menikah atau beristeri atau bersuami maka akan ada tempat curahan hati, curahan perasaan, yang tentu saja dengan orang yang telah kita pilih sesuai dengan ketetapan hati kita memilih calon suami/isteri.

terima kasih sudah mampir di blog ini untuk meluangkan waktu untuk membaca dan semoga bisa bermanfaat.untuk menemukan artikel yang lain silahkan bisa kalian bisa mencari sendiri di sini.
Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar